Tiga kapal berbendera Malaysia
Tiga kapal berbendera Malaysia berhasil diamankan Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 001 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di Selat Malaka, Kamis (2/12) malam. Selain mengamankan tiga kapal itu, aparat juga menahan sembilan awak kapal.Kapal berbendera Malaysia itu dianggap telah melanggar batas dan telah mencuri hasil laut. Saat dilakukan pengamanan, aparat memperkirakan ketiga kapal itu telah mengangkut hasil laut dari berbagai jenis ikan sekitar tiga ton.
Kini kapalkapal tersebut diamankan di kantor Stasiun Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang berada di Dermaga Gabion. Berdasar informasi yang dihimpunkapal berbendera Malaysia yang diamankan pertama kali yakni KM PKFB (U) 1336 (31,16 GT) dengan jumlah ABK sebanyak dua orang yang berkewarganegaraan Thailand. Setelah berhasil menangkap kapal pertama,KP Hiu Macan 001 kembali berhasil menangkap kapal berbendera Malaysia lainnya di Selat Malaka.
Kapal tersebut yakni KM PKFB (U2) 1262 (30 GT) dengan jumlah ABK sebanyak dua orang yang berkewarganegaraan Thailand. Berhasil manangkap dua kapal sebelumnya,tak membuat KP Hiu Macan 001 menghentikan patrolinya.Petugas terus mencari kapal-kapal asing yang masuk ilegal. Alhasil, petugas kembali berhasil menangkap kapal berbendera Malaysia lainnya yakni KM PKFB 1483 (97,51) dengan jumlah ABK sebanyak lima orang.
Seluruhnya berkawarganegaraan Thailand. Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap bersama dengan alat tangkap berupa lampu dan trawl net. Hampir rata-rata ABK yang diamankan mencoba untuk kabur. Namun berkat kesigapan petugas yang tengah berpatroli, mereka berhasil ditangkap dan untuk sementara mereka harus menginap di sel Kantor Stasiun Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Kepala Stasiun Sumber Daya Kelautan dan Perairan Belawan, Mukhtar kepada SINDO mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ketiga kapal tersebut saat tengah berpatroli. Patroli dilakukan karena banyaknya informasi bahwa banyak kapal asing yang mencuri hasil laut Indonesia. “Kami berhasil menangkap ketiga kapal tersebut saat melakukan patroli bersama ikan hasil tangkapan sebanyak hampir tiga ton,” tuturnya.
Ketiga kapal itu, lanjutnya, kini masih berlabuh di Dermaga Gabion untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lebih jauh Mukhtar menjelaskan, sejauh ini berkas dan identitas para pelaku masih diproses sehingga belum ada serah terima berkas identitas para pelaku. “Belum ada identitas para pelaku yang kami ketahui,karena berkas pemeriksaannya masih diproses petugas patroli,nanti Senin (6/12) baru diserahterimakan berkasnya kepada kami,”jelas Mukhtar.
Selain itu, pihaknya juga belum dapat memastikan ikan hasil tangkapan tersebut hendak dibawa kemana.Sejauh ini masih dilakukan untuk kepentingan penyelidikan sementara. “Sementara untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya. Petugas Stasiun Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sendiri sedikit mengalami kesulitan dalam proses penyidikan kesembilan ABK tersebut.
Pelaku saat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan tak mampu berbahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Kepada petugas, selruh pelaku mengakui jika hasil tangkapan ikan itu direncanakan akan dibawa ke Malaysia dan dijual di negeri jiran tersebut. Tak hanya sekali ini saja, pelaku juga sudah kerap melakukan pencurian hasil laut untuk diproduksi ke negara tetangga.
Kini kapalkapal tersebut diamankan di kantor Stasiun Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang berada di Dermaga Gabion. Berdasar informasi yang dihimpunkapal berbendera Malaysia yang diamankan pertama kali yakni KM PKFB (U) 1336 (31,16 GT) dengan jumlah ABK sebanyak dua orang yang berkewarganegaraan Thailand. Setelah berhasil menangkap kapal pertama,KP Hiu Macan 001 kembali berhasil menangkap kapal berbendera Malaysia lainnya di Selat Malaka.
Kapal tersebut yakni KM PKFB (U2) 1262 (30 GT) dengan jumlah ABK sebanyak dua orang yang berkewarganegaraan Thailand. Berhasil manangkap dua kapal sebelumnya,tak membuat KP Hiu Macan 001 menghentikan patrolinya.Petugas terus mencari kapal-kapal asing yang masuk ilegal. Alhasil, petugas kembali berhasil menangkap kapal berbendera Malaysia lainnya yakni KM PKFB 1483 (97,51) dengan jumlah ABK sebanyak lima orang.
Seluruhnya berkawarganegaraan Thailand. Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut ditangkap bersama dengan alat tangkap berupa lampu dan trawl net. Hampir rata-rata ABK yang diamankan mencoba untuk kabur. Namun berkat kesigapan petugas yang tengah berpatroli, mereka berhasil ditangkap dan untuk sementara mereka harus menginap di sel Kantor Stasiun Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Kepala Stasiun Sumber Daya Kelautan dan Perairan Belawan, Mukhtar kepada SINDO mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ketiga kapal tersebut saat tengah berpatroli. Patroli dilakukan karena banyaknya informasi bahwa banyak kapal asing yang mencuri hasil laut Indonesia. “Kami berhasil menangkap ketiga kapal tersebut saat melakukan patroli bersama ikan hasil tangkapan sebanyak hampir tiga ton,” tuturnya.
Ketiga kapal itu, lanjutnya, kini masih berlabuh di Dermaga Gabion untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lebih jauh Mukhtar menjelaskan, sejauh ini berkas dan identitas para pelaku masih diproses sehingga belum ada serah terima berkas identitas para pelaku. “Belum ada identitas para pelaku yang kami ketahui,karena berkas pemeriksaannya masih diproses petugas patroli,nanti Senin (6/12) baru diserahterimakan berkasnya kepada kami,”jelas Mukhtar.
Selain itu, pihaknya juga belum dapat memastikan ikan hasil tangkapan tersebut hendak dibawa kemana.Sejauh ini masih dilakukan untuk kepentingan penyelidikan sementara. “Sementara untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya. Petugas Stasiun Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sendiri sedikit mengalami kesulitan dalam proses penyidikan kesembilan ABK tersebut.
Pelaku saat dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan tak mampu berbahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Kepada petugas, selruh pelaku mengakui jika hasil tangkapan ikan itu direncanakan akan dibawa ke Malaysia dan dijual di negeri jiran tersebut. Tak hanya sekali ini saja, pelaku juga sudah kerap melakukan pencurian hasil laut untuk diproduksi ke negara tetangga.